Semarang - Ditresnarkoba Polda Jateng gelar Kegiatan Penertiban
tempat Hiburan atau rekreasi Masyarakat dalam rangka Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan penertiban
jam operasional tempat hiburan dan rekreasi keluarga serta penegakkan
hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 di Kota Semarang, pada
Sabtu malam (27/03/2021).
Kegiatan Razia penertiban ini menurut
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang disampaikan melalui
Dirrresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko, dilakukan
dalam rangka Menindak lanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri guna
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN).
"Razia ini untuk memberantas penyalaghunaan narkoba
Dimasa pandemi COVID-19 di tempat hiburan, kerumunan masayarakat tmsk
rekreasi yg rawan narkoba, juga untuk mendukung PPKM berbasis Mikro
dalam upaya pencegahan COVID 19" terang Agung.
Pelaksanaan
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng.
Kombes Pol. Agung Prasetyoko, Dalam pelaksanaan kegiatan tim dibagi
menjadi 3 Satgas, yaitu Satgas 1 Dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Edy
Santosa, melaksanakan penertiban di Hollywings Cafe, Jl Cendrawasih No.
23 Semarang, Marabunta Cafe, Jl. Cendrawasih, Kota Lama Semarang (
tutup), Golden, Mutiara, Valentine Karaoke, Jl. Dargo Johar Semarang
(tutup), dan Rozy, Za-Za, Gaul Karaoke Jl. Dargo Kota Semarang (tutup).
Satgas
2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP Tjatoer Boediono, melaksanakan
penertiban di Babyface, Jl. Puri anjasmoro raya no 8 blok E1 – 8,
Wishbone Bar And Cafe, Jl. Ahmad Yani no 140, A TO Z , Jl. Sumbing No.
10 Semarang. Sebanyak 95 pengunjung dibawa ke Polrestabes unt dilakukan
pendataan dan dilakukan pemeriksaan swab antigen COVID dgn hasil
Negatif.
Satgas 3 Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Sigit Bambang
Hartono melaksanakan penertiban di Studio Inn Jl. Gajahmungkur Semarang,
Venus Karaoke Jl. Sultan Agung No. 90 Semarang, Grand Masterpiece Jl.
Sultan Agung no. 90 Semarang, Inul Vizta Jl. Tri Lomba Juang 16A
Semarang
Dari penertiban tadi malam didapai hasil bahwa semua pengunjung tempat hiburan dan cafe dinyatakan negatif narkoba.

